Penetapan dan pengundian nomor urut calon anggota BPD Desa Tamansari berlangsung lancar. Kades M. Jahi Hidayat ajak seluruh pihak jaga kondusivitas.
Penetapan sekaligus pengundian nomor urut calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi berlangsung aman dan lancar di aula kantor desa pada Senin, 11 Mei 2026.
Kepala Desa Tamansari, M. Jahi Hidayat mengatakan seluruh tahapan pengisian anggota BPD hingga saat ini berjalan kondusif sesuai harapan bersama.
“Alhamdulillah, dari awal sampai tahapan hari ini berjalan dengan aman dan lancar. Tentunya memang harapan kita semua bagaimana menciptakan situasi yang kondusif dan nyaman,” ujarnya.
Ia berharap pelaksanaan pemilihan anggota BPD Desa Tamansari nantinya dapat berjalan sukses tanpa menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.
“Mudah-mudahan yang kita harapkan adalah kesuksesan dalam pemilihan nanti bisa kita raih,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, M. Jahi Hidayat juga menyampaikan pesan kepada seluruh calon anggota BPD agar tetap menjaga suasana sejuk selama tahapan pemilihan berlangsung.
Menurutnya, dari total 16 calon yang telah mendapatkan nomor urut, nantinya hanya sembilan orang yang akan menduduki kursi anggota BPD Desa Tamansari.
“Tadi sudah saya sampaikan bahwa calon yang ada sekarang 16 orang, sedangkan yang akan menduduki kursi BPD di Desa Tamansari hanya 9 orang,” jelasnya.
Ia meminta seluruh calon dapat memahami apabila nantinya belum berhasil terpilih dalam proses pemilihan.
“Jadi tadi sudah saya jelaskan agar semua bisa memahami dan mengerti apabila nanti tujuan dan harapan beliau belum tercapai. Kesuksesannya mungkin tertunda, keberhasilannya tertunda,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengabdian kepada masyarakat tidak hanya melalui jabatan anggota BPD semata. Menurutnya, masih banyak ruang lain bagi masyarakat untuk berkontribusi membangun desa.
“Kalau memang tujuan kita ingin membaktikan diri dan membantu masyarakat, masih banyak tempat-tempat lain atau urusan-urusan lain, bukan hanya menjadi BPD saja untuk berbuat baik kepada masyarakat,” tuturnya.
Ia pun berharap seluruh masyarakat tetap bersama-sama membangun Desa Tamansari meski tidak terpilih menjadi anggota BPD.
“Walaupun kita tidak menjadi BPD juga tidak ada salahnya tetap berbuat baik, membantu masyarakat, dan membangun desa,” pungkasnya.