Pemdes Desa Taman Sari Bersama Disdukcapil Kabupaten Bekasi Gelar Rekam KTP
Pemerintah Desa (Pemdes) Taman Sari bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi menggelar kegiatan pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi warga Desa Taman Sari. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, mulai Selasa, 10 Februari hingga Kamis, 12 Februari 2026.
Kegiatan perekaman KTP ini bertujuan untuk memfasilitasi masyarakat Desa Taman Sari yang hingga saat ini belum memiliki KTP agar dapat segera melakukan perekaman dan memperoleh identitas kependudukan resmi. Dengan adanya layanan ini, diharapkan seluruh warga dapat tertib administrasi kependudukan.
Pelayanan ini juga diselenggarakan sebagai bentuk kepedulian pemerintah desa dalam memudahkan akses layanan administrasi, khususnya bagi warga lanjut usia (lansia) serta penyandang disabilitas yang selama ini mengalami kendala untuk datang langsung ke kantor Disdukcapil.
Antusiasme masyarakat terlihat cukup tinggi selama pelaksanaan kegiatan. Warga merasa terbantu dengan adanya pelayanan langsung di desa, karena lebih dekat, cepat, dan efisien.
Pemerintah Desa Taman Sari berharap melalui kegiatan ini, seluruh warga yang belum memiliki KTP dapat segera terdata secara resmi, sehingga dapat mempermudah akses terhadap berbagai layanan publik, bantuan sosial, serta kebutuhan administrasi lainnya.